Tari Rejang Gadung Di Desa Gadungan Kecamatan Slemadeg Timur Kabupaten Tabanan

Main Article Content

Ni Made Arshiniwati
Ni Luh Sustiawati
Ni Ketut Suryatini

Abstract

Tari Rejang Gadung merupakan salah satu jenis tari rejang yang biasanya ditarikan setiap upacara agama (odalan) di pura-pura di Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. Tari Rejang Gadung ditarikan secara bersama-sama oleh para wanita dewasa, remaja, dan anak-anak yang mau ngaturan ayah (berpartisipasi) menari. Para penari yang ada di belakang bergerak mengikuti penari paling depan yang tahu persis paileh (urutan gerak tarinya). Tidak ada pembatasan usia dan jumlah pemain, serta busana yang digunakan untuk tari tersebut adalah busana ke pura yang sopan. Permasalah yang ada, Mitra (Pengempon Pura Sindu) melihat bahwa belakangan ini tari Rejang Gadung mulai meredup akibat munculnya berbagai jenis tari khususnya tari rejang yang dapat disaksikan dengan mudah baik melalui youtube, televisi, maupun media elektronik lainnya. Masalah lain adalah penari yang menguasai tari dan diharapkan mampu memberikan contoh serta menari dengan mengambil posisi di depan kini semakin berkurang. Penyebab dari kurangnya kemampuan penari menarikan tari Rejang Gadung menurut Mitra karena kurangnya pembinaan atau pelatihan tentang teknik gerak dan koreografi yang tepat serta kurangnya media yang mendukung dalam mempelajari tari tersebut. Melihat permasalahan yang dihadapi Mitra, maka PKM ini bertujuan untuk memberikan solusi dengan memberikan pelatihan tari, tabuh, dan tata rias kepada warga pengempon Pura Sindu, sehingga eksistensi tari Rejang Gadung bisa dipertahankan. PKM ini juga menghasilkan video tari Rejang Gadung sebagai media pembelajaran atau pelatihan. Kegiatan PKM dilaksanakan melalui metode pemberdayaan dengan lima tahapan yaitu sosialisasi, koodinasi, pelatihan, pendampingan praktek lapangan, dan evaluasi. PKM ini dilakukan kurang lebih tiga bulan, pesertanya sekitar 50 orang terdiri dari penari anak-anak, remaja, dan dewasa, serta penabuh (pemain gamelan) dari berbagai tingkatan umur. Hasil PKM menunjukkan bahwa kemampuan penari Rejang Gadung dan kemampuan para penabuh terlihat semakin meningkat. Para penari sudah mampu menari tanpa diberikan contoh, penari sudah berani mengambil posisi di depan,  para penabuh  sudah mampu mengiringi tari Rejang Gadung. Melalui pelatihan ini para penari dan penabuh memperoleh pengalaman baik estetis, sosial, maupun kultural.

Article Details

How to Cite
Arshiniwati, N. M., Sustiawati, N. L., & Suryatini, N. K. (2019). Tari Rejang Gadung Di Desa Gadungan Kecamatan Slemadeg Timur Kabupaten Tabanan. Segara Widya : Jurnal Penelitian Seni, 7(2), 156–160. https://doi.org/10.31091/sw.v7i2.885
Section
Articles