Pembelajaran Tari Kembang Girang Di Desa Pering Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar Agustus 2020
Main Article Content
Abstract
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan suatu bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa pada suatu Perguruan Tinggi atau Universitas dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah yang ditentukan. Di tengah pandemi COVID-19 yang mengguncang dunia saat ini, tidak menyurutkan semangat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dalam mengembangkan seni budaya dan keilmuan lainnya. Maka dari itu, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan sesuai dengan arahan protokol COVID-19 maka bentuk pengabdian nyata (KKN) ini dilakukan di daerah tempat tinggal masing-masing mahasiswa tepatnya di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Sebagai usaha untuk pencegahan, pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, yang sesuai dengan paham protokol interaksi dalam masa wabah COVID-19. Sebagai wujud pelestarian dari seni tari tradisional Bali dalam hal tari tradisional, maka penulis mengangkat Tari Kembang Girang sebagai program kerja pokok dan materi pembelajaran seni tari. Di samping itu tari Kembang Girang merupakan tari hiburan yang menggambarkan pancaran kebahagian sekelompok wanita dengan gerakan yang lincah. Di lihat dari namanya tari Kembang Girang, yaitu kata Kembang yang artinya bunga dan Girang artinya kebahagian. Hal ini untuk dapat menanamkan keindahan bunga dan rasa kebahagiaan pada anak-anak dan remaja dalam situasi pandemi COVID-19, tidak perlu takut namun juga tetap waspada dan mengikuti protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan badan kesehatan dunia WHO.v
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.