Musik dalam Perspektif Islam: Memahami Dimensi Halal dan Haram dalam Musik

Authors

  • Gradi Muhammad Ramdhani Musik, FPSD, Universitas Pendidikan Indonesia

Abstract

Tujuan: Penelitian ini bertujuan memperluas pemahaman Islam tentang musik, terutama tentang hal-hal yang dianggap halal dan haram. Dalam Islam, musik menjadi topik yang kompleks dan kontroversial, dengan pendapat yang beragam di kalangan ulama dan umat Muslim. Metode: Untuk menggali perspektif Islam yang beragam terhadap musik, penelitian ini menggunakan metode analisis literatur. Hasil dan pembahasan: Penilaian musik menurut Islam sangat rumit dan masih menjadi dilema yang belum terselesaikan, mengakui perbedaan pendapat dari berbagai mazhab dan tokoh ulama. Lirik, instrumen, konteks penggunaan, dan dampak psikologis dari musik adalah elemen penting dalam penilaian halal dan haram musik dari sudut pandang Islam. Implikasi: Hasil penelitian ini dapat membantu masyarakat muslim membuat keputusan yang lebih cerdas tentang bagaimana mereka bermain musik yang sesuai dengan syariat islam, menggabungkan nilai-nilai keagamaan dengan ekspresi seni.

Downloads

Published

2024-07-29

How to Cite

Ramdhani, G. M. (2024). Musik dalam Perspektif Islam: Memahami Dimensi Halal dan Haram dalam Musik. Journal of Music Science, Technology, and Industry, 7(1), 17–27. Retrieved from https://jurnal.isidps.ac.id/index.php/jomsti/article/view/3014

Issue

Section

Articles